Kamis, 23 Januari 2020

Perjalanan Profesi Insyinyur (Mata Kuliah Etika Profesi)

PERJALANAN PROFESI INSYINYUR
(MATA KULIAH ETIKA PROFESI)
Sebelum membahas mengenai bagaimana perjalanan profesi insyinyur, sebaiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu insyinyur? Dan bagaimana proses untuk menjadi atau diakui sebagai insyinyur? Tentunya akan banyak hal-hal yang harus dilalui untuk seseoang menjadi insyinyur. Berikut ini merupakan pembahasan untuk lebih mengetahui arti dari seorang insyinyur.
Insinyur adalah seseorang yang memiliki pengetahuan ilmiah dalam bidang keteknikan yang diperlukan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan menggunakan teknologi. Insinyur juga merupakan seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. Keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur. Singkatan dari gelar insinyur adalah (Ir).  Terdapat beberapa syarat yang harus diikuti untuk menjadi seorang insyinyur dimana seseorang dapat mengikuti program profesi insyinyur sebegai berikut: 
1.  Sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau
2.  Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
Di Indonesia terdapat suatu organisasi insiyur yang dinamakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang merupakan suatu organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952 didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno Soeryohadikoesoemo di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam sejarahnya PII telah banyak menghasilkan cendekiawan-cendekiawan dan profesional-profesional yang memegang peranan penting di tanah air kita dalam beberapa dekade ini. PII di dalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui continuous development program (CPD) yang isi programnya selain berisikan pengetahuan keinsinyuran (sains dan teknologi) juga menitikberatkan pada pengenalan dan pemantapan pembahasan mengenai ‘etika profesi Insinyur. Sarjana Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik Insinyur Indonesia.
Banyak yang belum mengetahui bahwa keinsinyuran di Indonesia sebenarnya masih ada sampai sekarang. Hanya saja sebelum tahun 90-an semua sarjana teknik yang lulus program strata satu sudah otomatis sudah bergelar insinyur (Ir). Akan tetapi setelah itu, semua lulusan dari strata satu teknik berubah gelar menjadi Sarjana Teknik (ST) karena program insinyur sudah berubah menjadi program profesi yang harus ditempuh di luar perkuliahan strata satu tersebut.
Berubahnya gelar lulusan sarjana dari fakultas teknik tersebut menyebabkan pandangan masyarakat umum menjadi tidak tepat karena setelah tahun 90-an sudah tidak ada insinyur baru. Padahal sebenarnya tidaklah demikian karena hingga saat inipun insinyur masih sangat dibutuhkan untuk pekerjaan jasa konstruksi. Lulusan sarjana teknik dengan gelar ST tidak dapat masuk dalam pekerjaan jasa konstruksi, seperti: kontraktor dan konsultan teknik (tenaga ahli teknik). Sehingga setelah lulus dari sarjana teknik dan bergelar ST dapat mendapatkan gelar Insinyur (Ir) melalui asosiasi teknik yang diajukan ke PII (Persatuan Insinyur Indonesia).
Lantas bagaimana cara mendapatkan profesi sebagai insyinyur tersebut? Berikut ini merupakan beberapa cara untuk mendapatkan profesi keinsyinyuran yaitu:
1.   Kuliah Profesi Keinsinyuran, dimana Kurikulum Program Studi Program Profesi Insinyur adalah sistem pembelajaran yang menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan profesi keinsinyuran. Lama studi 1 tahun atau 2 semester dengan total 24 SKS yang lebih dari 70% di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing magang dan maksimum 30% tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing (mesin.ums.ac.id).
2.   Diklat Keinsinyuran yaitu, Program diklat keinsinyuran ini dapat ditempuh oleh semua lulusan sarjana teknik yang menginginkan mendapatkan sertifikat insinyur dan mendapatkan gelar Insinyur (Ir). Diklat ini dapat dilakukan dalam waktu satu hari yang dilanjutkan dengan pengisian porto folio tentang potensi dan pengalaman keinsinyuran dari peserta diklat. Dari hasil penilaian porto folio tersebut akan dijadikan acuan dalam penentuan kelulusan. Skor yang diperoleh dari hasil penilaian juga dipergunakan untuk menentukan kualifikasi keinsinyuran yang akan dicapainya.
Adapun Kualifikasi Profesi Keinsinyuran Menurut UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran bahwa Persatuan Insinyur Indonesia, yang selanjutnya disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia. Oleh PII telah mengklasifikasikan kualifikasi keinsinyuran berdasarkan skor yang diperolehnya saat pengajuan sertifikasi insinyur. Kualifikasi keinsinyuran tersebut adalah:
1.   Insinyur Profesional Pratama (IPP) dengan skor 600
2.   Insinyur Profesional Madya (IPM) dengan skor 3000
3.   Insinyur Profesional Utama (IPU) dengan skor 6000
Peraturan Perundangan UU No.11 Tahun 2014
Bahwa keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai motor penggerak di dalam mengupayakan disahkannya UU ini memang sudah bekerja lebih dari 15 tahun lalu, perjuangan yang cukup lama menguras waktu, tenaga dan juga pemikiran dan akhirnya menghasilkan produk yang cukup komprehensif dan imparsial.
Undang-undang ini bukan hanya lahir sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dan peran serta keinsinyuran, peningkatan taraf hidup Insinyur Indonesia tapi juga Insinyur-insinyur kita dituntut untuk lebih bisa mendeliver hasil engineering, manufacturing, construction, operation and maintenance yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan juga masyarakat dan industri sebagai pengguna produk keinsinyuran tadi.
Berikut ini merupakan contoh studi kasus dimana dibutuhkan peran seorang insyinyur. Perencanaan pembangunan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan kota dan wilayah. Rencana kota tanpa mempertimbangkan pembangunan akan menghasilkan kondisi kota yang kurang memadai dalam menghasilkan tatanan ekonomi yang baik. Perkembangan penduduk perkotaan yang cukup pesat diikuti oleh perkembangan jenis dan intensitas kegiatan dengan segala fasilitasnya juga berpengaruh dalam merubah wujud fisik kota dengan cepat. Demikian pula dengan tuntunan kegiatan dan pengadaan prasarana dan fasilitas wilyah yang melampauin daya dukung lahan serta tidak menghiraukan kesesuaian lahannya, maka timbul lah problem lingkungan. Permasalahan seperti ini akan terus berlangsung sedikit demi sedikit dan suatu saat akan sulit atau mahal untuk diselesaikan akibat keterlambatan dalam pengendaliannya. Permasalahan lain yang sering terjadi diperkotaan adalah sering terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali dengan peruntukan fasilitas perkotaan seperti pemukiman, perkantoran dan lainnya. Permasalahan alih fungsi yang tidak terkendali ini akan menimbulkankan berbagai ragam persoalan perkotaan seperti, tidak jelasnya struktur dan pola pemanfaatan ruang kota, kesenjangan fungsi inter dan antar kawasan dan kesembrautan aktifitas. Begitu halnya pada Provinsi Sulawesi Tenggara. Berbagai infrastruktur telah dibangun dan akan terus dibangun sesuai dengan kebutuhan dalam upaya pengembangan wilayah berdasarkan koridor yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu mega proyek yang telah mulai dilaksanakan dalam mewujudkan pengembangan kota kendari sebagaoi pusat kegiatan di sulawesi tenggara adalah pembangunan jembatan bahteramas yang saat ini telah sampai pada tahap ground breaking. Jembatan bahteramas ini direncanakan akan melintasi teluk kendari, tepatnya dari kota lama kendari melintasi teluk kendari ke kelurahan lapulu, kecamatan abeli. Selain akan menunjang infrastruktur kota kendari yang akan semakin maju dan berkembang, jembatan ini diharapkan bisa menjadi icon baru di kota kendari.
Pembangunan jembatan bahteramas yang nantinya akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia Timur dengan panjang bentang 1300 m, tepatnya dari kota lama kendari melintasi teluk kendari ke keluarahan lapulu, kecamatan abeli, ditandai dengan ground breaking yang telah dilakukan. Pembangunan jembatan ini dimulai sejak tahun 2015 hingga tahun 2018. Proses tender dilakukan pada september 2015 dan akan dilakukan perusahaan konsersium dari PT Pembangunan Perumahan dan PT Nindya Karya, serta konsultan yang telah berpengalaman dalam pembangunan jembatan dengan nilai kontrak lebih dari Rp729 M. Jembatan bahteramas teluk kendari ini direncanakan menjadi salah satu dari tujuh jembatan ciber area dengan teknologi yang mutakhir. Dimana pembangunan akan menggunakan beton khusus dengan material lokal yakni, pasir dari rumbia dan morosi serta batuan dari moramo.
Maka, berdasarkan studi kasus diatas mengenai perencanaan pembangunan infrastruktur wilayah kota kendari diperlukan peranan seorang insinyur dalam bidang teknik sipil dan teknik arsitektur, hal tersebut berkaitan dengan cara membangun suatu bangunan yang kuat, awet, serta ekonomis. Dimana insinyur dalam bidang teknik sipil juga menguasai manajemen konstruksi bangunan dari awal perancangan, perhitungan struktur, manajemen pelaksanaan bangunan sampai dengan perawatan bangunan pasca pembangunan. Sedangkan teknik arsitektur membuat gambar desain bangunan yang bagus sesuai dengan bermacam-macam persyaratan seperti keindahan, keamanan, kenyamanan, dll. Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, dimana dalam undang-undang tersebut dijelaskan menegenai asas, tujuan dan lingkup keinsinyuran, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran, program profesi insinyur dan juga beberapa aspek lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Waspada Virus Korona

WASPADA VIRUS KORONA (MATA KULIAH ETIKA PROFESI) Beberapa hari ini dunia dihebohkan dengan adanya virus baru yang sedang merajalela...