Rabu, 29 Maret 2017

Budaya Bullying di Jakarta
(tinjauan permasalahan sosial masyarakat perkotaan)

Permasalahan mengenai bullying bukan lagi suatu hal yang dianggap awam bagi semua orang. Kini bullying merupakan hal yang menarik banyak orang. Tokoh-tokoh yang sering didapati dalam kasus tersebut adalah para remaja. Karena banyak dari mereka yang masih mencari jati dirinya sehingga sering kali melakukan hal-hal yang mereka anggap dapat menaikkan harga dirinya tanpa harus memikirkan dampak yang akan ia timbulkan kepada orang lain. Bullying juga merupakan salah satu dampak yang ditimbulkan dari kenakalan remaja sehingga kasus tersebut harus ditangani secara serius agar tidak mmemberikan dampak yang buruk kepada siapapun.
Penindasan (bahasa inggris: bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik, atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri dari empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan lingkungan.
Adapun bentuk-bentuk penindasan:
1.      Penindasan fisik yaitu, tindakan penindakan dengan kontak secara fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, cedera, atau penderitaan fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang lain.
2.      Penindasan psikologis yaitu, tindakan yang menimbulkan trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stres, selain itu juga menimbulkan kegalauan/gusar.
Fenomena penindasan atau kerap disebut bullying ini adalah salah satu masalah yang hingga kini belum terselesaikan dan masih saja dilakukan secara diam-diam dibeberapa lingkungan sekolah. Dan kasus bullying pun belum dapat diberantas secara menyeluruh dilingkungan sekolah. Dan ini menjadi salah satu hal yang dapat mengkhawatirkan para orang tua yang menyekolahkan anak nya.
Sekolah yang dianggap nyaman, berkembang dan dapat membangun potensi serta pesahabatan. Sayangnya kerap menjadi linkungan yang paling ditakutkan bagi para korban penindasan.  Namun, terkadang adanya kasus tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Karena, seseorang ataupun korban penindasan pun akan semakin terancam jika ia memberitahu keadaan nya pada siapapun dan itu sangat berisiko bagi para korban penindasan. Sehingga kebanyakan dari mereka memilih untuk diam dan tidak memberitahu siapapun termasuk orang tua mereka. Akibatnya, pihak sekolah pun mengakui terlalu sulit untuk melacak tindakan tersebut.
Biasanya pelaku memulai bullying disekolah pada usia muda dengan melakukan teror pada anak laki-laki maupun perempuan secara emosional atau intimidasi psikologis. Biasanya mereka melakukan tindakan tersebut untuk mencari perhatian banyak orang, kurangnya perhatian yang diberikan oleh kedua orang tua mereka ataupun adanya masalah keluarga yang sedang menimpa kehidupan penindas. Sehingga membuat mereka stres dan melakukan hal-hal yang dianggap tidak wajar dan menimbulkan resiko yang cukup besar. Hal ini mereka lakukan tanpa berpikir panjang dan tidak memikirkan dampak kedepannya, sehingga kebanyakan dari mereka akan sadar apabila hal tersebut ditangani oleh pihak sekolah serta mendapatkan teguran ataupun peringatan yang apabila sudah tidak dapat diwajari tindakannya sekolah akam melakukan drop out untuk memberi pelajaran bagi mereka yang melanggar.
Kasus bulying pun kini sudah menjadi hal yang dianggap biasa saja bagi masyarakat Jakarta. Mereka menganggap bahwasanya perilaku bullying tersebut sesuatu yang dianggap wajar untuk dilakukan, mereka akan melakukan bullying apabila sesuatu yang ia inginkan tidak terpenuhi serta apabila sesuatu yang ia perintah tidak segera dilakukan bagi mereka yang enggan untuk memenuhi perintah penindas.
Misalnya kasus bullying terjadi di SMA 90 Jakarta, lapangan di kawasan Bintaro menjadi saksi bisu aksi kekerasan yang terjadi di SMA 90 Jakarta. Siswa kelas 1 dipaksa buka baju, push up, lari dan ditampar. Awalnya mereka dibawa kaka kelas mereka, disana mereka disuruh push up, buka baju, dan lari. Disana mereka juga disuruh untuk suit dan yang kalah ditampar dengan keras.
Kasus tersebut pun terjadi di SMA 82 Jakarta, sudah menjadi rahasia umum bahwasanya siswa SMU kelas 1 dan 2 tidak boleh melalui sebuah koridor dan hanya siswa kelas 3 yang dapat melaluinya. Dan dalam kasus ini nyatanya salah satu siswa kelas 1 melalui koridor tersebut. Kemudian siwa tersebut dipukuli dan belum sampai disitu, lalu siswa tersebut diminta untuk menemui mereka di Warung Taman. Siswa tersebut dikerjai habis-habisan oleh penindas kemudian mereka memanggil teman-teman siswa tersebut karena solidaritas teman-teman mereka pun hanya diam. Dan ini justru membuat marah penindas, akhirnya ketika siswa ingin melawan si penindas siswa tersebut pun kalah cepat dan bahkan sekitar 30 siswa teman penindas pun langsung mendatangi siswa tersebut dan tanpa basa-basi mereka pun memberikan pukulan lanjutan. Hingga siswa tersebut sampai ke UGD dan tidak menyadari apapun.
Hingga terulang di SMA 70 Jakarta, dimana adik kelas yang tidak sengaja tidak mengenakan kaos singlet ketika sekolah. Dan hal  ini telah ditetapkan oleh senior, pada kejadian ini senior tidak ingin mendengarkan penjelasan ataupun alasan dari sang adik. Sehingga senior pun melakukan tindakan yang tidak sewajarnya seperti memukul, menendang, dan dicengkram oleh para senior hingga lebam-lebam. Kabar bullying juga terdengar di SMA Don Bosco Pondok Indah, dimana seorang junior dipukul dan disundut rokok adapun kasus bullying juga terjadi di SMA 46 Jakarta, dimana seorang junior dipinjam motornya oleh senior dan motornya baru dikembalikan hingga larut malam terkadang dikembalikannya pun dengan cara yang tidak seharusnya dan tidak sopan setelah kejadian itu ia pun lansung pulang seusai sekolah dan kejadian itupun membuat dirinya semakin naas. Suatu hari ia dipanggil oleh senior dan apabila ia tidak memenuhi panggilannya senior pun memberikan ancaman untuk dirinya. Dengan dikelilingi senior yang lain ia pun tetap mengalami beberapa pemukulan helm dan tangn kosong, tendangan dipunggung, serta lima sundutan rokok dilengan kanannya. Sehingga hal ini pun dapat membuat junior merasa tertekan dan trauma dengan hal seperti ini.
Pada tahun 2006 Badan Pusat Statstik (BPS) mencatat bahwasa kasus kekerasan kini mencapai Rp 25 juta, dengan berbagai macam bentuk dari yang ringan sampai yang berat. Lalu pada tahun 2009 menunjukan kepolisian mencatat dari seluruh laporan kasus kekerasan, dintaranya 30 persen diantaranya dilakukan oleh anak-anak, dan 30 persen kekerasan dilakukan oleh anak-anak,48 persen dilakukan disekolah dengan kadar dan motif yang bervariasi.
Oleh karena nya solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus bullyimg antara lain, satukan persepsi dengan istri atau suami artinya sangat penting bagi suami dan istri untuk menangani permasalahan yang ada disekolah karena jika tidak maka anak akan bingungdan justru akan semakin tertekan, pelajari dan kenali karakter anak artinya mempelajari karakter anak juga penting karena salah satu penyebab adanya korban bullying adalah dia yang selalu merasa takut dan tidak percaya diri sehingga yang seperti inilah yang kerap menjadi korban bullying, jangan terlalu ikut campur pada hakikatnya seorang anak dapat menyelesaikan masalanya sendiri sehingga sebagai orang tua tidak perlu merasa khawatir karena peran orang tua yang terpenting disini adalah mempuk rasa percaya diri, jangan ajari anak lari dari masalah karena bagaimanapun masalah membuat anak menjadi pribadi yang kuat dan tidak lemah sehingga dia dapat menyelesaikan masalah nya sendiri, dan yang terakhir adalah jangan berlarut-larut dalam emosi jadi usahakan betul dan selalu menasihati anak agar terus belajar memaafkan dan jangan seskali mencuekkan mereka disaat mereka ada masalah karena disitu seseorang membutuhkan motivasi sehingga lama-lama seseorang akan lupa terhadap kekesalannya oleh orang lain.
Adapun untuk pihak sekolah agar terus memantau siswa-siswi nya agar tidak lagi melakukan tindakan bullying diam-diam. Dan hal ini perlu diperhatikan secara seksama, serta perlunya dikenakan sanksi bagi mereka yang melakukan tindakan bullying. Karena bagaimanapun bullying dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditindak lanjuti mengenai kasus tersebut.
Warok dan gemblak sebuah homoseksual masyarakat Jawa
(tinjauan permasalahan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan)

Permasalahan mengenai seksualitas selalu menjadi perbincangan yang menarik diberbagai kalangan. Banyak masyarakat yang berpendapat bahwasanya permasalahan mengenai seksualitas tidaklah pantas untuk dibicarakan diranah publik. Namun disisi lain seksualitas kini telah menjadi fenomena yang menarik dan membuat penasaran banyak orang.
Homoseksualitas adalah rasa ketertarikan romantis atau seksual atau perilaku antar individu berjenis kelamin atau gender yang sama. Sebagai orientasi seksual homoseksualitas mengacu kepada “pola berkelanjutan atau disposisi untuk pengalaman seksual, kasih sayang atau ketertarikan romantis” terutama atau secara ekslusif kepada orang dari jenis kelamin yang sama, homoseksualitas juga mengacu pada pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosial berdasarkan pada ketertarikan, perilaku eksperesi, dan keanggotaan dalam komunitas lain yang berbagi itu.
Homoseksualitas merupakan salah satu dari tiga kategori utama orientasi seksual, bersama dengan biseksualitas dan heteroseksualitas, dalam kontinum heteroseksual-homoseksual. Kosensus ilmu-ilmu perilaku dan sosial juga profesi kesehatan dan kesehatan kejiwaan menyatakan bahwa homoseksualitas adalah aspek normal dalam orientasi seksual manusia.
Orientasi seksual manusia umumnya dibahas sebagai karakteristik individu, seperti jenis kelamin biologis, identitas gender, atau usia. Perspektif ini tidak lengkap karena orientasi seksual selalu didefinisikan dalam istilah relasional dan harus melibatkan hubungan dengan orang lain. Tindakan seksual dan atraksi romantis dikategorikan sebagai homoseksual atau heteroseksual sesuai dengan jenis kelamin biologis individu yang terlibat didalamnya, yang saling berhubungan relative satu sama lainnya. Memang individu mengungkapkan heteroseksualitas, homoseksualitas, atau biseksualitas mereka dengan tindakan atau keinginan mereka terhadap orang lain. Hal ini mencakup tindakan-tindakan sederhana seperti berpegangan tangan atau berciuman. Jadi, orientasi seksual secara integral terkait dengan hubungan personal seseorang individu yang dibentuk dengan individu lain untuk memenuhi kebutuhan akan cinta, ikatan, dan kentiman. Selain perilaku seksual, ikatan ini mencakup kasih sayang fisik non seksual antara pasangan, tujuan dan nilai-niai bersama, saling mendukung dan komitmen berkelanjutan.
Homoseksualitas bukanlah penyakit kejiwan dan bukan penyebab efek seksualitas negtive, prasangka terhadap kaum biseksual dan homoseksual lah yang menyebabkan efek semacam itu. Meskipun banyak sekte-sekte agama dan organisasi “mantan gay” serta beberapa asosiasi psikologi memandang bahwa kegiatan homoseksual adalah dosa atau kelainan. Bertentangan dengan pemahaman secara ilmiah, berbagai sekte serta organisasi kerap menggambarkan bahwa homoseksualitas merupakan sebuah “pilihan”.
Dalam budaya Indonesia, seksualitas dalam hal apapun dianggap sebagai subjek yang tabu, dan dihakimi sebagai tindak pencabulan. Seksualitas apalagi homoseksualitas menjadi hal yang pribadi, dalam budaya Indonesia malu adalah sesuatu hal yang lazim sehingga banyak orang yang “out of closet” karena budaya malu yang kuat di Indonesia. Sehingga, masyarakat yang toleran terhadap homoseksual memilih untuk diam dan tidak membicarakan nya. Waria atau laki-laki yang telah menghayati dirinya menjadi perempuan di Indonesia kini mempermainkan peranan nya didalam kebudayaan Indonesia.    Banyak pertunjukan di Indonesia yang menunjukan dan menampilkan waria sebagai objek gurauan ataupun sebagai objek yang dapat menarik perhatian para masyarakat sehingga mereka dijadikan penghibur masyarakat.
Banyak pertunjukan di Indonesia seperti lenong, ludruk dan ketoprak yang sering menampilkan waria sebagai tokoh yang menjadi gurauan, humor bahkan ejekan pada kalangan masyarakat. Bahkan saat ini tokoh-tokoh waria yang sering tampil-tampil di televisi lama kelamaan dapat diterima oleh kalangan masyarakat bahkan menjadi tokoh yang dinanti-nantikan kedatangan nya dalam menampilkan keseruan ataupun kehumorisan nya yang akan ia tampilkan dan beda setiap harinya. Dalam pandangan televisi indonesia kini hal tersebut menjadi hal yang biasa dan tidak menjadi hal yang seharusnya dipermasalahkan lagi bahkan itu cukup dapat diterima untuk memiliki penghibur yang berpernampilan transgender dalam tokoh mayarakat
Hal ini biasanya dianggap lucu bagi kalangan masyarakat, beda halnya ketika mereka ada di kalangan keluarga mereka sendiri. Tidak semua yang berlaku feminim dapat diterima oleh kalangan keluarganya, justru hal seperti ini sering kali dianggap sebagai aib dalam keluarga mereka.
Mekipun waria dan juga pekerja seks telah lama memainkan peranan mereka dalam budaya Indonesia, identitatas homoseksualitas laki-laki gay dan perempua lesbian di Indonesia akhir-akhir ini sering kali dijadikan sebagai film, televisi dan media. Padahal sebuah hubungan di homoseksual tradisiional tertentu dapat ditemukan di Jawa Timur dalam hubungan warok dan gemblak.
Warok adalah pahlawan lokal tradisional Jawa atau “orang kuat” yang biasanya melakukan kesenian tradisional Reog Ponorogo. Menurut tradisi warok sendiri, warok diwajibkan untuk melakukan pantangan yaitu ia dilarang untuk melakukan ataupun yang terlibat dalam hal-hal seksual dengan perempuan, namun berhubungan seksual dengan laki-laki berusia 8 sampai dengan 15 tahun diperbolehkan. Jadi dapat disimpulkan bahwasanya seorang yang dikatakan warok dia harus menjaga kesucian dirinya sehinga tidak dapat teribat dalam hal-hal berbau seksual selain dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dalam berbagai kisah diungkapkan, seorang warok akan menjalani tapabrata untuk mencapai kesaktian. Dan untuk mencapai kesaktian tersebut seorang warok harus menjalankan puasa perempuan dan menuntaskan hasratnya kepada laki-laki tampan yang sengaja dipeliharanya hal tersebut disebut juga sebagai gemblak.
Gemblak merupakan laki-laki berusia 12-15 tahun. Mereka beraparas tampan dan terawat yang sengaja dipeliharanya. Bagi seorang warok hal ini merupakan hal biasa dan wajar serta dapat diterima dikalangan masyarakat. Konon seorang warok dapat saling memperebutkan gemblak dan bahkan terjadi praktik pinjam meminjam gemblak dengan dikenakan biaya yang dibilang tidak cukup murah. Hal tersebut kembali kepada gemblakan mereka masing-masing. Bila gemblak bersekolah maka warok yang memliharanya harus membiayai semua kepentingan serta kebutuhan sekolahnya disamping keperluan makan dan tempat tinggal. Sedangkan bagi gemblak yang tidak bersekolah maka, setiap tahun warok memberikannya seekor sapi.
“kekasih muda” disebut gemblak dan biasanya disimpan oleh warok dalam rumah tangga mereka dibawah perjanjian dan kompensasi kepada keluarga anak itu. Warok diperbolehkan untuk menikah dengan seorang perempuan namun, mereka mungkin tetap memiliki gemblak. Hal ini yang menyebabkan warok dan gemblak seperti kisah penjantaanan di Yunani kuno. Siapa saja yang mengenal tradisi ataupun cara hidup tradisional di Ponorogo dan mengetahui adanya pria yang lebih tua tidak berhubungan dengan istri-istri mereka dan justru berhubungan dengan laki-laki yang jauh lebih muda dengan pria tersebut, mungkin yang dilakukan oleh warok dan gemblak tersebut adalah salah satu tindakan homoseksual. Dan sering kali mereka yang melakukan hal demikian tidak pernah mengidentifikasikan dirinya sebagai homoseksual.
Kewajiban setiap warok untuk memelihara gemblak pun turun-temurun dipercaya guna memperhankan kesaktian. Selain itu ada kepercayaan kuat dikalangan warok yani, berhubungan intim dengan perempuan sekalipun itu adalah istri mereka dapat melunturkan kesaktian mereka. Praktik gemblakan dikalangan warok diidentifikasikan sebagai praktik homoseksual karena warok tidak diperkenankan mengumbar nafsu mereka kepada perempuan.
Kini praktik warok dan gemblak tidak disarankan oleh pemuka agama setempat dan ditentang melalui perlawanan moral publik. Karena hal itulah sekarang pagelaran Reog Ponorogo jarang sekali ditampilkan ataupun menampilkan gemblak, anak laki-laki sebagai penunggang kuda jatil, peran mereka kini telah digantikan oleh perempuan. Meskipun praktik warok dan gemblak ini masih sering dilakukan secara diam-diam.
Karena hal tersebut dianggap tidak wajar dalam sudut pandang agama. Kisah ini tentu telah dikemukakan dalam al-Quran dalam peristiwa nabi Luth beserta umat homoseksual dikota sodom dimana kaum tersebut dianggap sebagai kaum yang laknatullah ataupun kaum terlakanat oleh Allah SWT sehingga, Allah menimpakan bencana yang besar kepada mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar yaitu meninggalkan kehidupan homoseksual atau mencintai sesama jenis.
Kini saatnya pemerintah, agama serta masyarakat Indonesia sudah seharusnya mulai terbuka dan tidak lagi menutup mata dengan fakta kehidupan yang beragam dalam fonemena tersebut dijelaskan bahwasanya homoseksual sudah ada sejak zama dahulu dan ini bukanlah salah satu kasus yang menimpa pada zaman modern saja tetapi sudah dikenal lama dalam peradaban manusia. Dan terdapat budaya mendukung homoeksualitas pada ratusan tahun yang lalu seperti bissu,calabai dan calakai serta ritual inseminasi anak laki-laki Papua.

Waspada Virus Korona

WASPADA VIRUS KORONA (MATA KULIAH ETIKA PROFESI) Beberapa hari ini dunia dihebohkan dengan adanya virus baru yang sedang merajalela...