Jumat, 24 Januari 2020

Konsep Teoritis Aspek Bisnis Dibidang Industri (Mata Kuliah Etika Profesi)

KONSEP TEORITIS ASPEK BISNIS DI BIDANG INDUSTRI
(MATA KULIAH ETIKA PROFESI)

Definisi Industri
Industri dalam arti sempit adalah kumpulan perusahaan yang menghasilkan produk sejenis dimana terdapat kesamaan dalam bahan baku yang digunakan, proses, produk akhir dan konsumen akhir. Dalam arti yang lebih luas, industri merupakan kumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dengan elastisitas silang yang positif dan tinggi (Kuncoro, 2007: 167)
Sedangkan pengertian industri menurut Sandy (1985: 154) adalah usaha untuk memproduksi barang dari bahan baku atau bahan mentah melalui proses penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga satuan yang serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi mungkin. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mengolah barang dari bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi hingga barang jadi menjadi barang yang siap digunakan dengan nilai yang lebih tinggi.
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian Pasal 1 menyebutkan bahwa industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Dalam istilah ekonomi, industri mencakup dua pengertian yaitu pengertian secara luas dan pengertian secara sempit. Dalam pengertian secara luas, industri mencakup semua usaha dan kegiatan bidang ekonomi yang berifat produktif. Sedangkan pengertian secara sempit, industri adalah suatu kegiatan yang mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi. Menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat (www.kemenprind.go.id).
Perusahaan industri merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang industri di wilayah Indonesia (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang kawasan industri). Suatu perusahaan industri akan menghasilkan produk-produk yang memiliki ciri khas tersendiri dari perusahaan tersebut untuk perkembangan dan pertumbuhannya dan perlindungan hukum bisa di dapatkan dari hak-hak perusahaan terhadap produk industri yang di hasilkan. Dalam hal mendirikan perusahaan ini tidak terlepas dari pengawasan pemerintah.
Pengelompokkan Industri Nasional
1.  Industri Dasar, Kelompok industri dasar di bagi menjadi dua, pertama meliputi Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD) yang termasuk dalam kelompok IMLD antara lain industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, alumunium, tembaga dan sebagainya. Kelompok yang kedua adalah Industri Kimia Dasar (IKD), yang termasuk dalam IKD adalah industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri silikat dan sebagainya. Industri dasar memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membantu struktur industri dan bersifat padat modal serta mendorong untuk menciptakan lapangan kerja secara besar.
2.  Industri Aneka (IA), Pengolahan secara luas berbagai sumber daya hutan, pengolahan sumber daya pertanian dan lain-lain termasuk dalam kategori aneka industri. Aneka industri memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, tidak padat modal serta memperluas kesempatan kerja.
3. Industri Kecil, Industri kecil meliputi industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi dan barangdari kulit), industri pangan (makanan, minuman dan tembakau), industri kerajinan umum (industri rotan, kayu, bambu, barang galian bukan logam) dan industri logam (mesin, listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang dan logam dan srbagainya), industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penerbitan, barang-barang karet dan plastik (barang karet dan plastik).
Penggolongan Sektor Industri Pengolahan
Badan Pusat Statistik menggolongkan sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan empat kategori yang berdasarkan pada banyaknya tenaga kerja yang bekerja pada suatu perusahaan industri pengolahan tanpa memperhatikan besarnya modal yang ditanam ataupun kekuatan mesin yang digunakan. Empat kategori tersebut adalah:
1.  Industri kerajinan rumah tangga, yaitu perusahaan atau usaha industri pengolahan yang mempunyai pekerja 1-4 orang.
2.  Industri kecil, yaitu perusahaan atau usaha industri pengolahan yang mempunyai pekerja 5-19 orang.
3.   Industri sedang, yaitu perusahaan atau usaha industri pengolahan yang mempunyai pekerja 20-99 orang.
4.  Industri besar, yaitu perusahaan atau usaha industri pengolahan yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih.
Jenis Industri Berdasarkan Bahan Baku
Jenis atau macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku antara lain:
1.  Industri ekstraktif, Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2.  Industri nonekstaktif, Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3.   Industri fasilitatif, Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Pengolongan Industri berdasarkan Modal
Golongan atau macam industri berdasarkan besar kecil modal antara lain:
1.  Industri padat modal, Adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2.  Industri padat karya, Adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
Jenis Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga kerja
Jenis-jenis atau macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja antara lain:
1.  Industri rumah tangga, Adalah industri yang jumlah karyawan/ tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2.   Industri kecil, Adalah industri yang jumlah karyawan/ tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah, Adalah industri yang jumlah karyawan/ tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4.  Industri besar, Adalah industri yang jumlah karyawan/ tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Hubungan Keterkaitan Aspek Bisnis di Bidang Industri 
Hubungan keterkaitan antar bisnis di bidang industri saling ketergantungan dengan perusahaan, cabang perusahaan, produksi dan produk. Bisnis merupakan serangkaian kegiatan industri baik barang maupun jasa, sedangkan perusahaan merupakan sebuah entitas yang menjalankan sebuah bisnis dan cabang perusahaan merupakan perwakilan perusahaan yang biasanya dibuat disuatu daerah yang potensial untuk melakukan kegiatan bisnis, produksi adalah kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa dan produk adalah hasil dari input berbagai aktor produksi yang akan dipasarkan ke masyarakat. Sehingga antara binis, perusahaan, industri, cabang perusahaan, produksi dan produk mempunyai kaitan yang sangat erat sekali, mereka merupakan serangkaian yang tidak dapat dipisahkan, karena mempunyai ikatan yang sangat erat satu sama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Waspada Virus Korona

WASPADA VIRUS KORONA (MATA KULIAH ETIKA PROFESI) Beberapa hari ini dunia dihebohkan dengan adanya virus baru yang sedang merajalela...