Minggu, 12 Januari 2020

Peran Profesi Insyinyur Dalam Pembangunan Nasional (Mata Kuliah Etika Profesi)

PERAN PROFESI INSYINYUR DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
(MATA KULIAH ETIKA PROFESI)
Insinyur merupakan aktor utama pembangunan, menjelaskan profesi keinsinyuran pada proyek - proyek infrastruktur mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring serta pada fase project close out. pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan intregritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur. Hal ini sekaligus menjawab betapa pentingnya eksistensi organisasi profesi dalam hal ini persatuan insinyur indonesia (PII) di dalam mendidik dan membina insinyur – insinyur pembangunan yang juga pastinya akan memegang peranan strategis pada segala lini kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatan kesejahtraan umat manusia sebagaimana diamamantkan dalam tahun 1945. Upaya memajukan perdaban dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia di capai melalui penyelenggaraan keinsiyuran yang handal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Oleh karena itu, maka di perlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional. Lahirnya undang – undang indonesia nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran di harapkan dapat membrikan perlindungan dan kepastian hukum untuk insinyur, pengguna keinsinyuran itu sendiri. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemasalahatan, serta kesejahtraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Berdasarkan undang – undang tersebut insinyur adalah seorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. hal ini menunjukan bahwa sarjana teknik di indonesia yang bakal menyandang profesi insinyur harus menjalani pendidikan profesi insinyur, dengan adanya pendidikan profesi insinyur, lulusan program studi teknik indonesia bakal bersaing tinggi, terutama berhadapan dengan lulusan luar negeri. insinyur menjadi gelar profesi, walaupun demikian nantinya sarjana teknik tetap bisa langsung kerja. namun, sarjana teknik yang ingin berprofesi insinyur harus ikut lagi program pendidikan profesi insinyur.
Indonesia merupakan negara besar dan berkembang serta berbentuk kepulauan. Negara yang kurang lebih dihuni oleh lebih dari dua juta penduduk dengan berbagai macam profesi diantaranya yaitu guru, petani, dokter, dan profesi lainnya. Berbagai profesi tersebut tentunya memiliki peran masing - masing dalam pembangunan nasional. Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia juga tidak lepas dari seorang engineer dalam bekarya. Peran seorang insyinyur dapat dibilang cukup berdampak besar pada pembangunan nasional baik dalam pengembangan dunia insyunyur itu sendiri maupun pembangunan dan pengembangan bidang lain yang memerlukan tenaga dari seorang insyinyur. Peran seorang insinyur dalam pembangunan nasional terdapat pada berbagai sektor dari bidang perindustrian, pembangunan atau kontraktor maupun insinyur teknologi informasi dan masih banyak lagi peran insinyur terhadap bidang lain secara tidak langsung. 
Sebagai contoh yaitu peran seorang insinyur industri, dimana saat ini Indonesia telah memasuki revolusi industri 4.0, seperti dijelaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa diperlukan insinyur muda yang tangguh dalam menghadapi tantangan revolusi industri ini. Ia menambahkan, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pun mulai berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Seorang insinyur profesional dituntut untuk memiliki terobosan yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan. Untuk itu, dibutuhkan peran organisasi profesi insinyur yang dapat membina para insinyur muda dan sebagai wadah berbagi pengetahuan guna mengikuti perkembangan zaman.

Contoh kasus 
Perusahaan Magnavox's yang memproduksi baterai oksida merkuri. Perusahaan ini memulai bekerja untuk mengembangkan produk baterai sekitar dua belas tahun yang lalu. Para insinyur berpendapat bahwa sesuatu yang begitu sederhana seperti baterai ini hanya perlu kompetitif, namun dari tim rakayasa desain tidak mau mendengarkan evaluasi usulan meraka. Ini menimbulkan indikasi permasalahan antara dua kelompok yang beraklibat saling mendorong toleransi lebih antara dua kelompok dan apresiasi terhadap masing-masing yang ada di dua departemen. 
Hambatan paling besar yang berpengaruh dalam pengembangan produk baru adalah dari segi biaya. Sering kali estimasi biaya ketika membuat produk baru atau modifikasi produk lama yang dimasukkan ke dalam proses produksi, para insinyur industri lebih menekankan toleransi dari segi listrik, mekanik, dan kimia. Sedangkan, tim insinyur desain rekayasa biasanya berdiri menepuk dan menolak untuk bergerak, tapi dilihat sisi baiknya hanya bisa menambah probabilitas dan possibilities. Untuk solusi jawaban spesifik pemecahan masalah dalam setiap perusahaan adalah mustahil. karena setiap perusahaan berbeda-beda menyajikan serangkaian masalah sehingga membutuhkan solusi khusus. 
Solusi yang bisa dipilih untuk permasalahan ini yang pertama adalah bagaimana cara untuk mengamankan jasa insinyur industri, dengan cara mengintegrasikan teknik industri ke dalam produk atau desain teknik adalah menempatkan insinyur industri di tim proyek. untuk memperoleh manfaat maksimal dari prosedur ini. Daripada mempekerjakan orang dari luar tidak akan cukup membantu, dengan alasan sederhana bahwa tidak tahu permasalahan perusahaan dan tidak memiliki hubungan baik dengan departemen teknik industri yang ada. Cara lain adalah memiliki chief engineer Industri yang menetapkan insinyur industri sebagai dasar tim proyek kunci dalam desain dan rekayasa pengembangan, baik dalam waktu penuh atau paruh waktu. Perusahaan yang mengambil langkah ini telah menemukan diri mereka sangat senang dengan situasi dan puas untuk mengambil langkah ini.            
Jadi kesimpulan yang bisa saya ambil adalah ketika hendak memasukkan rencana dan memahami lebih lanjut peranan profesi insinyur desain dan insinyur industri. Sehingga data ditemukannya masalah serius yang menjadi penghalang dalam pengembangan produk, tetapi jika dapat dipecahkan masalahnya maka hasil nantinya akan memberikan keuntungan antara kedua belah pihak dan perusahaan tentunya. Hal tersebut sudah tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam UU tersebut sudah dijelaskan mengenai berbagai aspek yang berhubungan dengan insiyur antara lain ketentuan umum mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas, tujuan dan lingkup, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai aspek lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Waspada Virus Korona

WASPADA VIRUS KORONA (MATA KULIAH ETIKA PROFESI) Beberapa hari ini dunia dihebohkan dengan adanya virus baru yang sedang merajalela...