Budaya Bullying di Jakarta
(tinjauan permasalahan sosial masyarakat perkotaan)
Permasalahan
mengenai bullying bukan lagi suatu hal yang dianggap awam bagi semua orang.
Kini bullying merupakan hal yang menarik banyak orang. Tokoh-tokoh yang sering
didapati dalam kasus tersebut adalah para remaja. Karena banyak dari mereka
yang masih mencari jati dirinya sehingga sering kali melakukan hal-hal yang
mereka anggap dapat menaikkan harga dirinya tanpa harus memikirkan dampak yang
akan ia timbulkan kepada orang lain. Bullying juga merupakan salah satu dampak
yang ditimbulkan dari kenakalan remaja sehingga kasus tersebut harus ditangani
secara serius agar tidak mmemberikan dampak yang buruk kepada siapapun.
Penindasan (bahasa inggris:
bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk
menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi
suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.
Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik,
atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu,
mungkin ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan
terdiri dari empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber.
Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar
manusia, dari mulai sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan lingkungan.
Adapun bentuk-bentuk penindasan:
1.
Penindasan fisik yaitu, tindakan penindakan dengan kontak
secara fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, cedera, atau
penderitaan fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang
lain.
2.
Penindasan psikologis yaitu, tindakan yang menimbulkan
trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stres, selain itu juga
menimbulkan kegalauan/gusar.
Fenomena
penindasan atau kerap disebut bullying ini adalah salah satu masalah yang
hingga kini belum terselesaikan dan masih saja dilakukan secara diam-diam
dibeberapa lingkungan sekolah. Dan kasus bullying pun belum dapat diberantas
secara menyeluruh dilingkungan sekolah. Dan ini menjadi salah satu hal yang
dapat mengkhawatirkan para orang tua yang menyekolahkan anak nya.
Sekolah yang
dianggap nyaman, berkembang dan dapat membangun potensi serta pesahabatan.
Sayangnya kerap menjadi linkungan yang paling ditakutkan bagi para korban
penindasan. Namun, terkadang adanya
kasus tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Karena, seseorang ataupun
korban penindasan pun akan semakin terancam jika ia memberitahu keadaan nya
pada siapapun dan itu sangat berisiko bagi para korban penindasan. Sehingga
kebanyakan dari mereka memilih untuk diam dan tidak memberitahu siapapun
termasuk orang tua mereka. Akibatnya, pihak sekolah pun mengakui terlalu sulit
untuk melacak tindakan tersebut.
Biasanya
pelaku memulai bullying disekolah pada usia muda dengan melakukan teror pada
anak laki-laki maupun perempuan secara emosional atau intimidasi psikologis.
Biasanya mereka melakukan tindakan tersebut untuk mencari perhatian banyak orang,
kurangnya perhatian yang diberikan oleh kedua orang tua mereka ataupun adanya
masalah keluarga yang sedang menimpa kehidupan penindas. Sehingga membuat
mereka stres dan melakukan hal-hal yang dianggap tidak wajar dan menimbulkan
resiko yang cukup besar. Hal ini mereka lakukan tanpa berpikir panjang dan
tidak memikirkan dampak kedepannya, sehingga kebanyakan dari mereka akan sadar
apabila hal tersebut ditangani oleh pihak sekolah serta mendapatkan teguran
ataupun peringatan yang apabila sudah tidak dapat diwajari tindakannya sekolah
akam melakukan drop out untuk memberi pelajaran bagi mereka yang melanggar.
Kasus
bulying pun kini sudah menjadi hal yang dianggap biasa saja bagi masyarakat
Jakarta. Mereka menganggap bahwasanya perilaku bullying tersebut sesuatu yang
dianggap wajar untuk dilakukan, mereka akan melakukan bullying apabila sesuatu
yang ia inginkan tidak terpenuhi serta apabila sesuatu yang ia perintah tidak
segera dilakukan bagi mereka yang enggan untuk memenuhi perintah penindas.
Misalnya kasus
bullying terjadi di SMA 90 Jakarta, lapangan di kawasan Bintaro menjadi saksi
bisu aksi kekerasan yang terjadi di SMA 90 Jakarta. Siswa kelas 1 dipaksa buka
baju, push up, lari dan ditampar. Awalnya mereka dibawa kaka kelas mereka,
disana mereka disuruh push up, buka baju, dan lari. Disana mereka juga disuruh
untuk suit dan yang kalah ditampar dengan keras.
Kasus
tersebut pun terjadi di SMA 82 Jakarta, sudah menjadi rahasia umum bahwasanya
siswa SMU kelas 1 dan 2 tidak boleh melalui sebuah koridor dan hanya siswa
kelas 3 yang dapat melaluinya. Dan dalam kasus ini nyatanya salah satu siswa
kelas 1 melalui koridor tersebut. Kemudian siwa tersebut dipukuli dan belum
sampai disitu, lalu siswa tersebut diminta untuk menemui mereka di Warung
Taman. Siswa tersebut dikerjai habis-habisan oleh penindas kemudian mereka
memanggil teman-teman siswa tersebut karena solidaritas teman-teman mereka pun
hanya diam. Dan ini justru membuat marah penindas, akhirnya ketika siswa ingin
melawan si penindas siswa tersebut pun kalah cepat dan bahkan sekitar 30 siswa
teman penindas pun langsung mendatangi siswa tersebut dan tanpa basa-basi
mereka pun memberikan pukulan lanjutan. Hingga siswa tersebut sampai ke UGD dan
tidak menyadari apapun.
Hingga
terulang di SMA 70 Jakarta, dimana adik kelas yang tidak sengaja tidak
mengenakan kaos singlet ketika sekolah. Dan hal
ini telah ditetapkan oleh senior, pada kejadian ini senior tidak ingin
mendengarkan penjelasan ataupun alasan dari sang adik. Sehingga senior pun
melakukan tindakan yang tidak sewajarnya seperti memukul, menendang, dan
dicengkram oleh para senior hingga lebam-lebam. Kabar bullying juga terdengar
di SMA Don Bosco Pondok Indah, dimana seorang junior dipukul dan disundut rokok
adapun kasus bullying juga terjadi di SMA 46 Jakarta, dimana seorang junior
dipinjam motornya oleh senior dan motornya baru dikembalikan hingga larut malam
terkadang dikembalikannya pun dengan cara yang tidak seharusnya dan tidak sopan
setelah kejadian itu ia pun lansung pulang seusai sekolah dan kejadian itupun
membuat dirinya semakin naas. Suatu hari ia dipanggil oleh senior dan apabila
ia tidak memenuhi panggilannya senior pun memberikan ancaman untuk dirinya.
Dengan dikelilingi senior yang lain ia pun tetap mengalami beberapa pemukulan
helm dan tangn kosong, tendangan dipunggung, serta lima sundutan rokok dilengan
kanannya. Sehingga hal ini pun dapat membuat junior merasa tertekan dan trauma
dengan hal seperti ini.
Pada tahun
2006 Badan Pusat Statstik (BPS) mencatat bahwasa kasus kekerasan kini mencapai
Rp 25 juta, dengan berbagai macam bentuk dari yang ringan sampai yang berat.
Lalu pada tahun 2009 menunjukan kepolisian mencatat dari seluruh laporan kasus
kekerasan, dintaranya 30 persen diantaranya dilakukan oleh anak-anak, dan 30
persen kekerasan dilakukan oleh anak-anak,48 persen dilakukan disekolah dengan
kadar dan motif yang bervariasi.
Oleh karena
nya solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus bullyimg antara lain,
satukan persepsi dengan istri atau suami artinya sangat penting bagi suami dan
istri untuk menangani permasalahan yang ada disekolah karena jika tidak maka
anak akan bingungdan justru akan semakin tertekan, pelajari dan kenali karakter
anak artinya mempelajari karakter anak juga penting karena salah satu penyebab
adanya korban bullying adalah dia yang selalu merasa takut dan tidak percaya
diri sehingga yang seperti inilah yang kerap menjadi korban bullying, jangan
terlalu ikut campur pada hakikatnya seorang anak dapat menyelesaikan masalanya
sendiri sehingga sebagai orang tua tidak perlu merasa khawatir karena peran
orang tua yang terpenting disini adalah mempuk rasa percaya diri, jangan ajari
anak lari dari masalah karena bagaimanapun masalah membuat anak menjadi pribadi
yang kuat dan tidak lemah sehingga dia dapat menyelesaikan masalah nya sendiri,
dan yang terakhir adalah jangan berlarut-larut dalam emosi jadi usahakan betul
dan selalu menasihati anak agar terus belajar memaafkan dan jangan seskali
mencuekkan mereka disaat mereka ada masalah karena disitu seseorang membutuhkan
motivasi sehingga lama-lama seseorang akan lupa terhadap kekesalannya oleh
orang lain.
Adapun untuk
pihak sekolah agar terus memantau siswa-siswi nya agar tidak lagi melakukan
tindakan bullying diam-diam. Dan hal ini perlu diperhatikan secara seksama,
serta perlunya dikenakan sanksi bagi mereka yang melakukan tindakan bullying.
Karena bagaimanapun bullying dapat berakibat fatal apabila tidak segera
ditindak lanjuti mengenai kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar